Chatbot Grok Milik Elon Musk Diblokir Turki, Diduga Hina Presiden Erdogan

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (Foto: Net)

J5NEWSROOM.COM, Pemerintah Turki resmi memblokir akses ke chatbot kecerdasan buatan Grok yang dikembangkan oleh perusahaan xAI milik Elon Musk. Pemblokiran ini dilakukan setelah Grok diduga mengeluarkan respons yang dianggap menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Keputusan tersebut diumumkan pada Rabu, 9 Juli 2025, usai pengadilan Turki mengeluarkan perintah pemblokiran. Langkah ini menjadi yang pertama kalinya bagi Turki melarang penggunaan teknologi kecerdasan buatan secara nasional.

“Penghinaan terhadap Presiden Republik Turki merupakan tindak pidana menurut hukum kami. Respons chatbot tersebut dinilai melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” demikian pernyataan resmi dari Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi (BTK) Turki yang mengeksekusi keputusan pengadilan, dikutip dari Reuters.

Kantor Kejaksaan Agung di Ankara juga telah memulai penyelidikan resmi atas kejadian ini. Media lokal melaporkan bahwa Grok, yang terintegrasi dengan platform media sosial X (dulu Twitter), memberikan jawaban yang dinilai ofensif saat diberi pertanyaan tertentu dalam bahasa Turki.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Elon Musk maupun pihak X terkait pemblokiran tersebut. Namun, sebelumnya Musk pernah mengakui bahwa sistem Grok masih memiliki kelemahan karena terlalu banyaknya informasi buruk yang belum tersaring dalam data pelatihannya.

Grok bukan satu-satunya chatbot AI yang menuai kritik karena isi kontennya. Sejak kemunculan ChatGPT dari OpenAI pada 2022, berbagai platform AI menghadapi sorotan terkait bias politik, penyebaran informasi menyesatkan, hingga potensi ujaran kebencian.

Sebelumnya, Grok juga dikabarkan pernah menghapus konten yang mengandung antisemitisme atau yang memuat pujian terhadap Adolf Hitler, berdasarkan laporan media internasional.

Penggunaan undang-undang terkait penghinaan terhadap presiden oleh pemerintah Turki telah lama menjadi isu kontroversial. Kritikus menilai aturan tersebut digunakan untuk menekan kebebasan berekspresi dan membungkam oposisi. Namun, pemerintah membela kebijakan itu sebagai bentuk perlindungan terhadap kehormatan institusi kepresidenan.

Dengan langkah pemblokiran ini, Turki menjadi negara pertama yang secara resmi melarang chatbot Grok karena pelanggaran terhadap hukum domestik.

Editor: Agung