Disdik Tanjungpinang Putuskan Siswa Masuk Sekolah Serentak Mulai 21 Juli 2025

Surat edaran Dinas Pendidikan Tanjungpinang bernomor B/423.72/195/5.3.03/2025. (Foto: Devi/BTD)

J5NEWSROOM.COM, Tanjungpinang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang resmi mengeluarkan surat edaran tentang revisi jadwal libur semester genap dan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026.

Surat edaran tersebut tertuang dalam dokumen bernomor B/423.72/195/5.3.03/2025, yang dikeluarkan sebagai bentuk penyesuaian jadwal agar kegiatan pendidikan berjalan lebih terstruktur dan serentak di seluruh jenjang pendidikan.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa masa libur semester genap yang semula dijadwalkan dari 30 Juni hingga 11 Juli 2025, diubah menjadi 30 Juni hingga 18 Juli 2025.

Sementara itu, hari pertama masuk sekolah yang sebelumnya ditetapkan pada 14 Juli 2025, berubah menjadi 21 Juli 2025.

Adapun jadwal MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) turut mengalami perubahan. Untuk jenjang TK dan SD, MPLS yang sebelumnya dilaksanakan pada 14–25 Juli 2025, direvisi menjadi 21 Juli–1 Agustus 2025. Sedangkan jenjang SMP, dari sebelumnya 14–16 Juli 2025, menjadi 21–23 Juli 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, mengatakan bahwa penyesuaian ini bertujuan menyelaraskan jadwal masuk sekolah di semua jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA.

“Ini kita buat supaya sejalan dengan tingkat provinsi, sehingga tidak ada lagi anak-anak sekolah tingkat SD dan SMP sudah masuk tapi SMA belum,” jelas Teguh, Kamis (10/7/2025).

Lebih lanjut, Teguh menyampaikan bahwa kebijakan ini juga sejalan dengan pelaksanaan program “Ayo Sekolah”, yang merupakan inisiatif Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah dan menurunkan angka anak putus sekolah.

“Saya berharap Program Ayo Sekolah dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.

Sebagai informasi, Program Ayo Sekolah merupakan upaya strategis dari pemerintah untuk memberikan akses pendidikan yang lebih merata. Tujuan dari program ini antara lain:

1. Meningkatkan angka partisipasi sekolah,
2. Mengatasi kasus anak putus sekolah,
3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia,
4. Serta menjamin akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

Dengan revisi kalender pendidikan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi semakin solid, dan pelaksanaan proses belajar mengajar dapat dimulai secara serempak dan efektif.

Editor: Agung