
J5NEWSROOM.COM, Surabaya – Perkembangan teknologi finansial mendorong masyarakat untuk semakin cermat dan bijak dalam mengelola keuangan, termasuk dalam memahami sistem keuangan berbasis syariah. Namun, di tengah percepatan digitalisasi, sebagian kalangan, terutama ibu rumah tangga, masih menghadapi kendala dalam mengakses dan memanfaatkan layanan keuangan digital secara optimal.
Menanggapi tantangan tersebut, tim dosen dari Program Studi Ekonomi Islam Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk Peningkatan Literasi Keuangan Syariah Digital bagi Ibu Rumah Tangga di Kecamatan Wiyung, Surabaya. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025, di Perumahan Wiyung Berantas Permai dan diikuti oleh 40 ibu rumah tangga dari berbagai kelurahan di Kecamatan Wiyung.
Tim pengabdi terdiri dari para dosen Unesa, yakni Rachma Indrarini., S.EI., MSEI (0015019002) selaku Ketua Tim PKM, serta anggota tim yang terdiri dari Dr. A’rasy Fahrullah, S.Sos., M.Si. (0004108109), Ach. Yasin, S.Pd., M.SEI. (0018098406), Irfan Ramis, S.E., M.E. (0928128901), dan Ramdani, S.H.I., M.E. (2111077602).
Kegiatan ini mendapat dukungan dari pihak kelurahan setempat dan disambut antusias oleh para peserta. Dalam sambutan pembukaannya, Rachma Indrarini menekankan pentingnya pemahaman terhadap keuangan syariah digital bagi ibu rumah tangga yang kerap memegang peran sentral dalam pengelolaan keuangan keluarga.
Pelatihan dibagi dalam dua sesi utama. Sesi pertama mengupas prinsip dasar keuangan syariah, termasuk larangan terhadap praktik riba, gharar (ketidakjelasan), dan maisir (spekulasi berlebihan). Peserta juga diperkenalkan pada berbagai akad syariah seperti murabahah, mudharabah, dan ijarah. Materi ini disampaikan oleh Dr. A’rasy Fahrullah dan Ach. Yasin dengan pendekatan komunikatif dan disertai contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Sesi kedua mengajak peserta mengenal pemanfaatan teknologi keuangan yang sesuai prinsip Islam. Irfan Ramis dan Ramdani memaparkan materi tentang aplikasi keuangan digital syariah, seperti dompet digital halal, platform investasi syariah, hingga layanan keuangan mikro berbasis syariah. Selain itu, disampaikan pula edukasi mengenai ancaman kejahatan siber, seperti malware, phishing, dan skimming.
Kegiatan ini juga menghadirkan sesi diskusi terbuka. Para peserta menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari jeratan pinjaman daring tidak berbasis syariah hingga tantangan dalam memilih instrumen investasi yang aman dan sesuai syariat. Narasumber memberikan tanggapan dan solusi praktis yang dapat diterapkan dalam pengelolaan keuangan rumah tangga.
Sebagai bentuk keberlanjutan, peserta dibekali modul cetak dan mengikuti evaluasi pasca-pelatihan. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman signifikan terhadap konsep keuangan syariah digital. Mayoritas peserta menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dan menyampaikan harapan agar pendampingan serupa dapat berlanjut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para ibu rumah tangga di Wiyung semakin melek teknologi keuangan yang Islami, sehingga mampu mendukung kesejahteraan keluarga sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat berbasis nilai-nilai syariah di era digital.
Editor: Agung