Budi Arie Dinilai Layak Diseret ke Pengadilan Jika Terbukti Terlibat Judi Online

Budi Arie Setiadi. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, didesak untuk diseret ke meja hijau apabila terbukti terlibat dalam kasus perlindungan situs judi online. Desakan tersebut datang dari Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, menyusul kemunculan nama Budi Arie dalam persidangan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Menurut Pangi, penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bersikap adil dan tidak pandang bulu. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.

“Penegakan hukum tidak boleh diskriminatif. Kalau memang ada bukti dan fakta persidangan mengarah ke dugaan keterlibatan Budi Arie, maka harus ditelusuri dengan serius,” ujar Pangi kepada media, Sabtu, 12 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa jika terdapat pengakuan dari staf Budi Arie atau fakta lain yang relevan, maka hal itu harus dijadikan dasar untuk penyelidikan lanjutan. Aparat penegak hukum disebut tidak perlu takut menghadapi tekanan politik demi menjaga prinsip negara hukum.

“Ini soal keadilan. Jika memang terlibat, biar pengadilan yang menguji dan menentukan hukumannya. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tambahnya.

Pangi juga mendorong Komisi III DPR serta masyarakat sipil untuk terus mendesak agar semua pihak yang terseret dalam kasus judi online diperiksa dan diadili. Ia menilai, langkah ini penting untuk menunjukkan komitmen negara dalam memberantas praktik ilegal secara menyeluruh tanpa tebang pilih.

Editor: Agung