
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk memperkuat pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). Nota kesepahaman ini ditandatangani bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran, Abdul Kadir Karding, menyampaikan bahwa sebagai kementerian yang masih baru, KP2MI memerlukan kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat kapasitasnya.
“Kementerian ini masih terbatas sumber daya, kemampuan, dan ruang geraknya. Maka kami sangat membutuhkan sinergi dan support dari semua pihak,” ujar Karding.
Ia menjelaskan bahwa dasar kerja KP2MI mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 serta Keputusan Presiden Nomor 139. Karding juga menegaskan bahwa definisi pekerja migran mencakup semua WNI yang bekerja di luar negeri dan memperoleh upah, termasuk peserta magang.
“Ibu Sri Mulyani saat menjabat Direktur IMF adalah pekerja migran. Pak Habibie di Jerman juga. Bahkan atlet voli yang bermain di Korea juga termasuk pekerja migran,” ujarnya memberi contoh.
Terkait program pemagangan di luar negeri, Karding menyoroti perlunya regulasi ulang, terutama bagi program yang berlangsung lebih dari dua hingga tiga tahun. Menurutnya, durasi tersebut berpotensi menyimpang dari esensi pelatihan kerja. Ke depan, program magang akan dikendalikan secara lebih terstruktur oleh Kementerian Ketenagakerjaan agar dapat dikelola dalam satu sistem terpadu.
Penandatanganan nota kesepahaman ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, termasuk Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Wakil Menteri Immanuel Ebenezer.
Melalui kerja sama ini, KP2MI menargetkan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia menjadi lebih kuat, terintegrasi, dan responsif terhadap tantangan global yang semakin kompleks.
Editor: Agung