
J5NEWSROOM.COM, Batam – Pagi itu, halaman Kejaksaan Negeri Batam tampak sibuk. Beberapa pegawai berdiri berjajar, sebagian lainnya sibuk memeriksa bagian-bagian akhir gedung baru yang hampir rampung. Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) itu berdiri megah—lebih dari sekadar beton dan besi. Ia adalah warisan gagasan, simbol transformasi pelayanan hukum yang selama 1 tahun 8 bulan terakhir diperjuangkan seorang jaksa bernama I Ketut Kasna Dedi.
Sosok Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam itu bukan hanya dikenal karena posisinya sebagai penegak hukum. Lebih dari itu, ia meninggalkan jejak sebagai pemimpin yang berhasil menjembatani hukum dan kemanusiaan. Kini, menjelang kepindahannya ke tempat tugas baru, jejak itu menjadi kisah tersendiri di tengah arus waktu yang terus bergerak.
“Kejaksaan bukan alat represif. Ia harus menjadi ruang keadilan yang bisa diakses rakyat,” ujar Kasna Dedi dalam perbincangan terakhirnya bersama wartawan, Selasa (15/7/2025).
Tiba di Batam pada Oktober 2024, Kasna Dedi langsung menghadapi tantangan klasik: persepsi masyarakat yang cenderung takut terhadap institusi hukum. Kejaksaan kerap dianggap menara gading. Maka, langkah pertamanya bukan memerintah dari balik meja, tapi turun ke lapangan, mendengarkan dan menyapa.
Ia menggerakkan program penyuluhan hukum, membantu warga adat menyelesaikan persoalan agraria, bahkan memfasilitasi penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak marginal. Dalam diam, ia memulihkan kepercayaan publik—sedikit demi sedikit.
“Beliau memimpin dengan hati dan ketegasan. Jarang ada pemimpin yang bisa seimbang seperti itu,” tutur Priandi Firdaus, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam.
Sebagai institusi penegak hukum, Kejari Batam tak hanya bicara soal persidangan. Di bawah Kasna Dedi, peran kejaksaan meluas: mengawal proyek-proyek strategis pemerintah, agar uang negara benar-benar jatuh pada tempatnya.
Dari revitalisasi Masjid Agung Batam Centre senilai Rp106 miliar hingga pembangunan jaringan air minum dan infrastruktur pendidikan, Kejari hadir dalam tiap tahap pengawasan. Tahun 2025, proyek senilai lebih dari Rp30 miliar kembali dikawal.
“Mencegah lebih murah daripada menindak. Dan lebih bermakna bagi masyarakat,” ujar Kasna.
Pengawalan ini membuahkan hasil: Kejari Batam meraih Penghargaan Terbaik I dalam Kecepatan dan Ketepatan Laporan Intelijen 2024 dari Kejati Kepri.
Pada bidang Pidana Khusus, catatan keberhasilan Kasna Dedi tak kalah mencolok. Tahun 2024, Kejari Batam menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp5,37 miliar. Di semester pertama 2025, jumlah itu melonjak menjadi Rp11,21 miliar.
Enam buronan penting juga berhasil ditangkap melalui program Tangkap Buronan (Tabur), termasuk kasus-kasus yang sempat mengendap bertahun-tahun. Namun bagi Kasna, semua itu bukan sekadar soal angka.
“Hukum bukan hanya menghukum. Tapi mengembalikan kepercayaan, dan memulihkan kerugian negara,” ucapnya.
Kasna Dedi juga dikenal inovatif. Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejari Batam berhasil menyelamatkan aset senilai Rp334 miliar, menyelesaikan sengketa adat Rempang-Galang, serta menciptakan program SAKURA BATAM—layanan hukum bagi warga negara asing—yang meraih Juara III Nasional dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2023.
Di bidang Barang Bukti, Kejari Batam bahkan menyabet penghargaan dari DJKN Kemenkeu karena proses lelang yang transparan dan efisien.
Dan akhirnya, Gedung PTSP yang hampir rampung itu menjadi penanda paling kasatmata: wajah kejaksaan yang lebih terbuka, melayani, dan berbasis teknologi.
“Gedung itu simbol. Tapi nilai di baliknya adalah transparansi, aksesibilitas, dan rasa hormat pada rakyat,” kata Kasna.
Meninggalkan Batam, Meninggalkan Prestasi
Kini, masa tugasnya di Batam usai. Ia akan melanjutkan pengabdian di tempat baru. Namun jejak yang ditinggalkan sulit disangkal: dari pengamanan miliaran anggaran negara, belasan penghargaan, hingga perubahan citra kejaksaan di mata masyarakat.
“Saya percaya, hukum yang berpihak pada rakyat akan selalu hidup. Saya hanya bagian kecil dari upaya panjang itu,” ucapnya lirih.
Batam mungkin hanya salah satu titik dalam perjalanan kariernya. Tapi bagi Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi bukan sekadar kepala, ia adalah sosok pemimpin yang membawa wajah hukum lebih manusiawi.
Rekam Jejak Kasna Dedi di Kejari Batam:
1. Menyelamatkan uang negara sebesar Rp16,5 miliar.
2. Menangkap 6 orang buronan kelas kakap.
3. Mengawal puluhan proyek strategis.
4. Meraih 13 penghargaan dari pusat dan daerah
5. Inovasi SAKURA BATAM tembus nasional
6. Menjadikan gedung PTSP sebagai simbol transformasi
Ia datang sebagai jaksa, dan pergi sebagai pemimpin yang berhasil mendekatkan hukum kepada hati rakyat.
Editor: Agung

