
J5NEWSROOM.COM, Batam – Seorang pengguna layanan transportasi daring Maxim di Kota Batam menerima santunan sebesar Rp 7.043.321 dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) setelah mengalami kecelakaan dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kecelakaan dialami oleh seorang perempuan berinisial R bersama anaknya saat menggunakan jasa Maxim menuju RS Awal Bros. Di tengah perjalanan, kendaraan yang ditumpangi R ditabrak dari belakang oleh kendaraan lain, menyebabkan keduanya terjatuh.
Akibat insiden tersebut, R mengalami cedera di bagian kepala. Sementara anaknya mengalami luka pada tubuh dan kaki, sehingga keduanya segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap pengguna layanan, YPSSI menyerahkan santunan pengganti biaya pengobatan. Total santunan yang diberikan sebesar Rp 7.043.321. Bantuan tersebut diberikan karena kecelakaan terjadi bukan akibat kelalaian pengemudi Maxim.
“Kami berharap Ibu R dan sang anak segera pulih dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” ujar Patria Franstito, Head of Subdivision Maxim Batam, dalam keterangannya, Kamis (18/7/2025).
YPSSI merupakan lembaga sosial yang bekerja sama dengan Maxim untuk memberikan perlindungan kepada mitra pengemudi maupun pengguna jasa, khususnya dalam situasi darurat seperti kecelakaan. Santunan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pengecualian jika insiden disebabkan oleh kesalahan pengemudi.
Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan melalui kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi [email protected] atau mengakses situs resmi yayasan di www.ypssisocial.org.
Editor: Agung

