
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – DPRD DKI Jakarta berencana memanggil PT Food Station Tjipinang Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pengoplosan beras. Wakil Ketua DPRD DKI, Basri Baco, menyatakan pemanggilan ini bertujuan untuk meminta penjelasan soal kualitas beras yang telah didistribusikan oleh perusahaan milik daerah tersebut.
Baco menjelaskan, pihaknya akan menggelar rapat kerja bersama Komisi B guna membahas permasalahan tersebut secara terbuka. Ia menekankan bahwa jika terbukti ada praktik pengoplosan beras dengan kualitas di bawah standar premium, maka Pemprov DKI harus memberikan sanksi yang tegas.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, DPRD tidak ingin masyarakat dirugikan karena membayar harga premium untuk beras yang nyatanya berkualitas sedang. Ia menegaskan pentingnya mencari fakta sebenarnya agar kasus ini ditangani secara adil dan memberikan efek jera.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian mengungkap bahwa beras bermerek Alfamidi Setra Pulen dan Beras Premium Setra Ramos yang diproduksi PT Food Station tidak memenuhi syarat mutu beras premium. Hal itu diketahui dari hasil pengujian laboratorium di lima lokasi berbeda.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch Arief Cahyono, juga menyebut bahwa produk tersebut dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga berpotensi merugikan konsumen.
Editor: Agung

