DPRD Batam Usulkan Ranperda Kota Ramah Anak

Rapat Paripurna DPRD Batam menetapkan usulan Ranperda Kota Ramah Anak sebagai agenda prioritas legislatif. (Foto: Humas BP Batam)

J5NEWSROOM.COM, Batam – DPRD Kota Batam mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak sebagai inisiatif legislatif dalam rangka memperkuat perlindungan dan kesejahteraan anak. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Senin (21/7/2025).

Ranperda disampaikan oleh Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, M Putra Pratama Jaya. Secara simbolis, draf Ranperda diserahkan oleh Ketua Bapemperda, Siti Nurlailah, kepada Ketua DPRD Kota Batam, H Muhammad Kamaludin. Penyerahan disaksikan langsung oleh Wali Kota Batam, H Amsakar Achmad, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD lainnya.

Dalam pemaparannya, Putra menyebut bahwa penyusunan Ranperda Kota Ramah Anak merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Peraturan tersebut menekankan pentingnya regulasi daerah yang mampu menjamin perlindungan anak secara sistematis.

“Ranperda ini bukan hanya bentuk pemenuhan regulasi nasional, tetapi juga bagian dari sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang jelas dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak di Kota Batam. DPRD juga mendorong agar setelah ditetapkan, peraturan ini segera diimplementasikan melalui Peraturan Kepala Daerah sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya.

Usulan ini mendapatkan dukungan penuh dari seluruh anggota Bapemperda DPRD Kota Batam. Selain Siti Nurlailah sebagai ketua dan Tumbur Hutasoit sebagai wakil ketua, penandatanganan juga dilakukan oleh para anggota Bapemperda lainnya, termasuk Rival Pribadi, Kamaruddin, Ahmad Surya, Muhammad Rudi, Dandis Rajagukguk, Jimmi Simatupang, Muhammad Yunus Muda, Djoko Mulyono, Muhammad Mustofa, dan Hendrik.

DPRD berharap, dukungan dari semua pihak dapat mewujudkan Kota Batam sebagai kota yang benar-benar ramah anak—menciptakan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan tangguh menghadapi masa depan.