
J5NEWSROOM.COM, Insiden kekerasan anak kembali mencoreng dunia pendidikan, kali ini terjadi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Seorang siswi SMP berinisial MZ (13) menjadi korban penganiayaan oleh temannya sendiri, CC (15), dalam kejadian yang berlangsung di halaman SDN 29 Lubuklinggau pada Sabtu, 12 Juli 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.
Aksi brutal itu terekam kamera dan menyebar luas di media sosial, mendorong keluarga korban untuk melaporkannya ke Polres Lubuklinggau pada Senin, 21 Juli 2025. Kuasa hukum korban, Febri, menyebut MZ mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh dan trauma berat. Bahkan, MZ sempat bungkam karena mendapat ancaman pembunuhan bila berani mengadu.
Kecurigaan orang tua bermula ketika MZ tiba-tiba tak mau lagi sekolah dan meminta pindah ke pesantren. Setelah ditelusuri, diketahui ia dipukul hingga jatuh dan dikerumuni oleh teman-teman pelaku yang turut memprovokasi kejadian.
Pihak keluarga mengecam sikap sekolah yang dianggap menutupi insiden ini. Febri menegaskan, kasus ini tidak hanya soal minta maaf secara internal, tetapi menyangkut hukum dan tanggung jawab dari orang tua pelaku. Ia menambahkan bahwa laporan dibuat bukan untuk semata mempidanakan anak, melainkan menuntut pertanggungjawaban atas dampak yang ditimbulkan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses hukum sedang berjalan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dari hasil kronologi, diketahui bahwa korban awalnya mengajak pelaku bertemu untuk menyelesaikan kesalahpahaman. Namun, pertemuan berubah menjadi aksi kekerasan saat pelaku memukul korban berkali-kali hingga jatuh, lalu meninggalkan lokasi tanpa rasa bersalah.
Editor: Agung

