
J5NEWSROOM.COM, Batam – Penyidikan atas kasus ledakan kapal tanker Federal II di kawasan galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, yang merenggut lima nyawa, Selasa (24/6/2025), masih terus berproses. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor).
“Penyidikan masih berjalan dan kami masih menunggu hasil dari Labfor,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian, saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Sebelumnya, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin menyampaikan bahwa proses olah tempat kejadian perkara (TKP) telah rampung secara menyeluruh. Namun, untuk memastikan penyebab pasti dari ledakan, pihaknya belum bisa berspekulasi sebelum hasil uji laboratorium keluar.
“Olah TKP sudah selesai, sekarang tinggal mencocokkan dengan hasil Labfor. Hasil itu yang akan memberikan jawaban ilmiah mengenai penyebab ledakan,” terang Kombes Zaenal saat memberikan keterangan di Mapolsek Batuaji Batam.
Pihak kepolisian telah memeriksa 25 orang saksi yang terdiri atas pekerja, pihak perusahaan, dan individu lain yang berada di sekitar lokasi kejadian. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap prosedur keselamatan kerja.
“Kami masih mendalami, apakah perusahaan sudah menjalankan protokol keselamatan kerja dengan benar. Itu yang sedang kami telusuri bersama keterangan para saksi dan bukti yang ada,” imbuh Kapolresta.
Salah satu dugaan awal yang muncul adalah kemungkinan ledakan disebabkan oleh uap minyak di ruang tangki yang tersulut percikan api. Dugaan ini muncul berdasarkan kesaksian sejumlah pekerja, namun Kapolresta menegaskan, kepastian penyebab hanya akan disimpulkan berdasarkan bukti ilmiah dari Labfor.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Semua harus berdasarkan data dan analisis ilmiah. Hasil Labfor sangat krusial dalam menentukan arah penyelidikan selanjutnya,” tegasnya.
Penyelidikan ini juga mencakup penelusuran terhadap kepatuhan perusahaan terhadap regulasi keselamatan kerja, serta dokumentasi prosedur standar operasional yang dijalankan selama proses pekerjaan berlangsung di galangan kapal tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan turut memperhatikan hak-hak para korban dan keluarganya. Koordinasi telah dilakukan bersama manajemen PT ASL Shipyard dan instansi terkait guna memastikan hak-hak pekerja yang menjadi korban dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setelah hasil Labfor keluar, baru kami bisa simpulkan apakah ini kecelakaan murni atau ada unsur kelalaian yang mengarah pada tindak pidana,” tutup Kapolresta Zaenal Arifin.
Hingga hasil resmi keluar, publik masih menanti kejelasan penyebab ledakan tragis ini serta kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus yang menyorot perhatian nasional tersebut.
Editor: Agung

