
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Temuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait 212 merek beras yang diduga melakukan pengoplosan dan pelanggaran standar mutu, membuat resah masyarakat.
Pakar hukum Prof Henry Indraguna mendukung perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Jaksa Agung dan Kapolri untuk menindak secara tegas dan keras, tanpa pandang bulu atas praktik pengoplosan beras yang merugikan negara hingga Rp100 triliun setiap tahun tersebut.
Menurut Guru Besar Unissula Semarang ini, ketegasan Presiden Prabowo sebagai pemimpin tertinggi Republik Indonesia, memang diperlukan untuk memberantas mafia beras hingga ke akar-akarnya karena telah mengkhianati negara.
“Dengan adanya perintah untuk menindak mafia beras, ini tentu akan berdampak positif. Tidak hanya di sektor keuangan saja, namun akan berdampak kepada harga beras yang tetap bisa terbeli oleh masyarakat dengan harga wajar,” kata Henry melalui keterangan tertulisnya, dikutip Rabu 23 Juli 2025.
Henry menegaskan bahwa sindikat pengoplosan beras adalah kejahatan penipuan sehingga dijerat pidana subversi.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Dewan Penasehat DPP AMPI ini, juga meminta Presiden agar mengumumkan identitas mafia beras tersebut sehingga rakyat berhak tahu siapa yang telah menjadi pengkhianat negara dan diperlukan hukuman paling berat karena disebut Kepala Negara sebagai kejahatan subversi ekonomi.
“Umumkan siapa mafia beras tersebut sehingga rakyat berhak tahu mereka adalah pengkhianat negara,” kata Henry.
Henry menyebut, jika mafia migas sudah diketahui batang hidungnya, juga mafia tanah. Maka rakyat juga menanti siapa mafia beras yang telah merampok uang negara hingga Rp100 triliun tersebut.
“Kerugian tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan negara dalam membiayai sektor-sektor vital, seperti pendidikan, kesehatan, perbaikan gizi, dan program kerakyatan lainnya,” tutup Henry.
Sumber: RMOL
Editor: Agung

