
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Mantan staf khusus Mendikbudristek di era Nadiem Makarim, Fiona Handayani, memilih diam usai menjalani pemeriksaan lebih dari delapan jam oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Pemeriksaan terhadap Fiona berlangsung sejak pukul 09.19 WIB hingga 17.40 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 30 Juli 2025. Meski dicecar berbagai pertanyaan oleh wartawan usai keluar dari gedung, Fiona tidak memberikan komentar apa pun dan hanya tersenyum hingga meninggalkan lokasi.
Penyelidikan kasus ini pertama kali diumumkan KPK pada Kamis, 12 Juli 2025. Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan layanan Google Cloud pada masa pandemi Covid-19, bersamaan dengan pengadaan perangkat Chromebook.
Asep menjelaskan bahwa laptop yang digunakan para pelajar dalam pembelajaran digital seharusnya dilengkapi dengan sistem penyimpanan data yang aman. Oleh karena itu, pengadaan Google Cloud menjadi salah satu bagian penting dalam proses tersebut.
Saat ini, KPK masih mendalami dugaan adanya harga yang tidak wajar dalam proyek tersebut. Selain itu, tim penyelidik juga menelusuri apakah ada kaitan antara pengadaan ini dengan insiden kebocoran data yang sempat terjadi kala itu.
“Apakah terjadi kemahalan atau ada bagian lain yang saling terkait, ini yang sedang kami dalami,” ujar Asep.
Editor: Agung