
J5NEWSROOM.COM, Rencana pemerintah memblokir rekening yang tidak aktif selama tiga bulan mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Peneliti media dan politik, Buni Yani, mengkritik keras kebijakan tersebut karena dianggap menambah beban rakyat.
“Kenapa justru senang membuat aturan yang menyusahkan rakyat?” tulis Buni Yani di akun Facebook pribadinya, dikutip pada Rabu, 30 Juli 2025.
Ia menyoroti bahwa saat ini banyak masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi, sehingga tidak dapat mengaktifkan rekening mereka karena tidak memiliki penghasilan tetap. Buni mempertanyakan tujuan dari kebijakan ini, apakah benar untuk membantu atau justru makin menyulitkan rakyat kecil.
Sebagaimana diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memblokir rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas selama tiga bulan berturut-turut. Langkah ini mengacu pada regulasi perbankan nasional dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Menurut penjelasan resmi dari akun @ppatk_indonesia pada Senin, 28 Juli 2025, kebijakan ini merupakan upaya perlindungan terhadap sistem keuangan dari potensi penyalahgunaan. Pemblokiran dilakukan sebagai bentuk penghentian sementara terhadap rekening yang terindikasi pasif dan berisiko.
Editor: Agung