Tom Lembong Dapat Abolisi, Netizen Soroti Kasus Pesanan Mulyono

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Nama Tom Lembong mendadak menjadi trending topic di platform X pada Kamis malam, 31 Juli 2025. Kata kunci ‘Tom Lembong’ mencatat lebih dari 9 ribu cuitan dan menduduki peringkat teratas mulai pukul 21.00 WIB.

Warganet ramai membicarakan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. Banyak dari mereka mengapresiasi langkah tersebut, namun tak sedikit juga yang menyampaikan sindiran atau keraguan.

Salah satu pengguna X, @CakKhum, menulis, “Kasus pesanan Mulyono disleding Perdana Menteri, bebas Tom Lembong.” Sedangkan pengguna lain, @raffimulyaa, menantang mereka yang sebelumnya percaya Tom bersalah untuk turut menolak abolisi tersebut. Bahkan ada yang menyindir dengan kalimat, “Gue kasih template deh: ‘Koruptor kok dibela’.”

Presiden Prabowo sebelumnya telah mengajukan permohonan abolisi ke DPR melalui Surat Presiden Nomor R43/Pres/30 Juli 2025, yang kemudian disetujui oleh parlemen.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, majelis hakim menyatakan bahwa Tom Lembong tidak memiliki niat jahat dalam kasus importasi gula pada 2015–2016 saat menjabat Mendag, dan tidak terbukti menikmati hasil korupsi. Meski demikian, ia tetap dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 miliar dengan subsider enam bulan penjara.

Editor: Agung