
J5NEWSROOM.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap berkomitmen mengejar Harun Masiku yang masih buron serta melanjutkan proses hukum terhadap advokat sekaligus kader PDIP, Donny Tri Istiqomah, meskipun Presiden telah memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019–2024, masih ada dua tersangka aktif, yaitu Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
Budi menegaskan bahwa KPK terus berupaya melakukan pencarian terhadap Harun Masiku dengan melibatkan berbagai lembaga penegak hukum, institusi terkait, serta dukungan dari masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk segera disampaikan kepada KPK.
Sementara itu, meski Donny belum ditahan, Budi memastikan proses hukum terhadapnya tetap berjalan. Ia menegaskan penyidikan terhadap Donny dan pengejaran terhadap Harun Masiku akan terus dilakukan hingga perkara ini benar-benar diselesaikan secara tuntas oleh KPK.
Editor: Agung