Tom Lembong Anggap Abolisi Pulihkan Kehormatan dan Nama Baiknya

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong usau dirinya mendapatkan abolisi dan dinyatakan bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto setelah menerima abolisi dan resmi bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat, 1 Agustus 2025. Ia mengungkapkan bahwa keputusan tersebut tidak hanya membebaskannya secara fisik, tetapi juga mengembalikan nama baik dan kehormatannya sebagai warga negara.

Tom juga mengapresiasi dukungan pimpinan DPR atas pertimbangan dan persetujuan mereka terhadap proses abolisi. Ia sebelumnya dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara terkait kasus korupsi impor gula.

Saat meninggalkan rutan, Tom Lembong didampingi istrinya, Franciska Wihardja, serta sejumlah pendukung yang telah menunggu sejak pagi. Ia juga ditemani oleh tim penasihat hukum dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Kepada para pendukung, Tom menyampaikan rasa terima kasih karena telah setia menunggu di bawah terik matahari. Ia menyebut dukungan itu sangat berarti baginya.

Editor: Agung