Dalang Kasus Hasto dan Tom Lembong Kini Tak Bisa Tidur Tenang

Kolase mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: RMOL)

J5NEWSROOM.COM, Pihak yang diduga menjadi pengatur skenario hukum terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diyakini tengah dihantui kegelisahan usai keduanya dibebaskan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui pemberian abolisi dan amnesti.

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, mengungkapkan hal tersebut melalui akun X pribadinya, Minggu 3 Juli 2025. Ia menyindir bahwa para “pemesan” kasus Tom dan Hasto kini tak lagi bisa tidur dengan tenang dan mungkin mulai memikirkan nasib mereka sendiri.

Lebih lanjut, Islah turut menyentil aparat hukum dari KPK, Kejaksaan Agung, hingga hakim yang memutus perkara kedua tokoh tersebut. Ia mempertanyakan bagaimana perasaan mereka yang sempat terseret dalam pusaran politik ini.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara atas kasus suap terkait korupsi Harun Masiku. Sedangkan Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara impor gula kristal mentah.

Presiden Prabowo mengeluarkan Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 pada 30 Juli 2025 yang meminta pertimbangan DPR untuk memberikan amnesti dan abolisi terhadap 1.178 narapidana. Nama Hasto dan Tom termasuk dalam daftar tersebut.

Sumber: RMOL
Editor: Agung