
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus sebesar Rp80 untuk tiga moda transportasi umum, yaitu Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta rute Velodrome–Pegangsaan Dua. Tarif ini berlaku selama satu hari penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mendorong keterlibatan masyarakat dalam perayaan kemerdekaan yang lebih inklusif dan ramah lingkungan. Ia menegaskan bahwa tarif Rp80 bukan hanya sekadar bentuk penghormatan terhadap usia kemerdekaan, tetapi juga ajakan konkret untuk berkontribusi terhadap penggunaan transportasi publik yang ramah lingkungan dan mudah diakses.
Syafrin berharap program ini bisa menjadi momentum untuk membudayakan penggunaan angkutan umum di Ibu Kota. Selain sebagai bagian dari perayaan nasional, kebijakan ini juga mendukung kampanye jangka panjang Pemprov DKI dalam meningkatkan minat masyarakat terhadap transportasi publik.
Dalam kesempatan yang sama, ia menambahkan bahwa layanan angkutan umum dengan tarif nol rupiah seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan tarif. Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program tarif khusus ini dengan tertib dan tetap menjaga kenyamanan sesama pengguna.
Editor: Agung

