Menko Polkam Tegaskan Sikap Tegas Pemerintah Jaga Simbol Negara dari Provokasi

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, publik diimbau untuk tidak terprovokasi oleh fenomena pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece yang ramai dibahas. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengingatkan pentingnya menjaga kesakralan simbol-simbol negara dan tidak menggunakan lambang yang tidak sesuai dengan nilai perjuangan bangsa.

Menurut Budi Gunawan, pemerintah tidak menghalangi kebebasan berekspresi selama tetap menghormati batas hukum dan tidak menodai simbol kenegaraan. Ia menegaskan bahwa tindakan yang dinilai sengaja menyebarkan simbol yang mencederai kehormatan negara akan ditindak secara tegas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam pasal 24 ayat (1) disebutkan bahwa pengibaran bendera negara di bawah lambang lain adalah tindakan yang dilarang.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan bahwa fenomena tersebut patut diwaspadai karena dikhawatirkan menjadi bagian dari agenda sistematis untuk memecah persatuan bangsa. Ia menyebut telah mendapat laporan dari lembaga intelijen terkait indikasi upaya adu domba lewat simbol bajak laut tersebut.

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, turut menyampaikan bahwa pelarangan terhadap pengibaran bendera One Piece merupakan langkah sah untuk menjaga kehormatan simbol-simbol nasional. Pemerintah, kata Pigai, memiliki kewenangan menindak jika terjadi pelanggaran hukum demi menjaga wibawa negara.

Editor: Agung