Baru Dua Pekan, Kajari Batam Sudah Kembalikan Aset PSU Pemko Batam Senilai Rp 631 Miliar

Wali Kota Batam Amsakar Ahmad menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajari I Wayan Wiradarma. (Foto: Paskal/BATAMTODAY)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Baru dua pekan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma langsung menancap gas. Mantan pejabat Kejati Bali itu memimpin langkah sigap penyelamatan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) milik Pemerintah Kota Batam senilai lebih dari Rp 631 miliar.

Langkah ini bukan perkara kecil. Selama bertahun-tahun, aset PSU di sejumlah kawasan perumahan dikelola oleh pihak pengembang, tanpa serah terima resmi kepada pemerintah. Kejaksaan melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) lantas turun tangan mendampingi Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan (Perkimtan) menelusuri jejak aset yang tercecer.

Puncak dari proses itu terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025. Sebanyak 12 pengembang menyerahkan secara resmi aset PSU kepada Pemko Batam, dalam sebuah seremoni di Aula Kantor Wali Kota yang disaksikan langsung oleh Kajari I Wayan Wiradarma. Total nilai aset yang diselamatkan mencapai Rp 631,8 miliar.

“Ini bukan soal angka semata. Ini soal tertib administrasi dan keberlanjutan pembangunan,” kata I Wayan dalam pernyataan resminya, Senin (4/8/2025).

I Wayan juga menegaskan, fungsi jaksa pengacara negara bukan sekadar mewakili negara di persidangan. “Kami tidak menunggu perkara datang, tapi aktif memulihkan hak negara,” ujarnya.

Langkah cepat Kajari Batam ini melanjutkan upaya pendahulunya. Tahun 2024, di bawah komando Dr. I Ketut Kasna Dedi, Kejari Batam telah menyelamatkan aset PSU senilai Rp 334 miliar.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut baik langkah tersebut. Ia menyerahkan piagam penghargaan kepada jajaran kejaksaan. “Ini bukan sekadar proses serah terima aset. Ini tentang tanggung jawab publik, baik secara moral maupun hukum,” kata Amsakar.

Pemerintah Kota Batam, tambahnya, tengah berbenah menuju pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel. Sinergi dengan Kejaksaan disebutnya sebagai fondasi penting dalam transformasi birokrasi kota industri ini.

Editor: Agung