Pemkab Karimun Kembali Buka Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Direktur BUMD Kabupaten Karimun

Surat Pengumuman Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Direktur BUMD Kabupaten Karimun tahun 2025. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun ingin Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat menjadi salah satu sumber penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kemandirian keuangan daerah

Maka saat ini Pemkab Karimun sedang melakukan restrukturisasi terhadap BUMD guna meningkatkan kinerja dan produktivitas perusahaan, efesiensi serta daya saing perusahaan sehingga semangat rencana bisnis perusahaan milik pemerintah daerah ini dapat lebih berkembang

Plt Sekda Karimun, Djunaidy mengatakan saat ini pemerintah Kabupaten Karimun kembali membuka peluang bagi putra dan putri terbaik Indonesia untuk mengisi beberapa posisi di BUMD Kabupaten Karimun yakni :

  1. Perumda Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Tuah Karimun untuk jabatan Dewan Pengawas dari unsur independen berjumlah 1 orang
  2. Perumda Bumi Berazam Jaya untuk jabatan Dewan Pengawas dari unsur pemerintah daerah sebanyak 1 orang
  3. Perumda Tirta Mulia Karimun untuk jabatan Direktur sebanyak 1 orang

Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut surat lamaran ditulis tangan dengan tinta warna hitam atau diketik diatas kertas bermaterai Rp 10 ribu dilengkapi dengan persyaratan dengan mencantumkan jabatan yang dilamar, ditujukan kepada Bupati Karimun dengan alamat panitia seleksi administrasi, Bagian perekonomian Setda Kabupaten Karimun jalan Jenderal Sudirman nomor 1 Poros Meral Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau

Berkas Lamaran diantar langsung oleh pelamar atau dititipkan ke pihak lain dengan menunjukkan surat kuasa bermaterai Rp 10 ribu kepada panitia seleksi administrasi , yang dimulai dari tanggal 7 – 28 Agustus 2025 pada setiap hari kerja dan untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Sdr, Evi Handayani (081266883334)

Editor: Agung