
J5NEWSROOM.COM, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja dan buruh untuk mengambil cuti bersama pada 18 Agustus 2025. Kebijakan ini mengacu pada perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Ia menjelaskan, cuti bersama ini bertujuan agar para pekerja dapat ikut memperingati sekaligus memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Cuti bersama ini dimaksudkan untuk memperkuat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Kami berharap seluruh masyarakat, termasuk pekerja dan buruh, dapat berpartisipasi aktif memeriahkan HUT ke-80 RI,” kata Yassierli dalam keterangan resmi, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Meski sifatnya sukarela, ia berharap perusahaan memberi ruang seluas-luasnya bagi pekerja untuk ikut terlibat dalam berbagai kegiatan perayaan.
Yassierli meminta agar pelaksanaan cuti bersama dibicarakan antara pihak manajemen dan pekerja, sehingga kemeriahan HUT RI tetap terjaga tanpa mengganggu jalannya kegiatan usaha.
“Kami ingin kemeriahan HUT ke-80 RI tetap terjaga sambil memastikan dunia usaha dan industri tetap berjalan,” tegasnya.
Ia menambahkan, peringatan kemerdekaan yang diwarnai lomba, karnaval seni, hingga kegiatan masyarakat merupakan tradisi penting yang harus dipertahankan. Selain mempererat persatuan, tradisi tersebut juga diyakini memberi dampak positif bagi semangat dan produktivitas kerja.
“Peringatan HUT RI adalah momen bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat ini harus kita rawat agar Indonesia terus bergerak maju,” ujarnya.
Editor: Agung

