Bupati Bintan Roby Kurniawan Fokus Visi ‘Bintan Juara’ dalam RPJMD 2025–2029

Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menandatangani Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bintan Tahun 2025–2029. (Foto: Humas Pemkab Bintan)

J5NEWSROOM.COM, Bintan – DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bintan Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (11/08/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bintan.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bintan atas sinergi, komitmen, serta semangat kebersamaan selama proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD yang telah disahkan ini telah melalui proses penajaman dan penyempurnaan berkat masukan konstruktif dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

“RPJMD ini disusun dengan berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, serta memuat visi jangka menengah ‘Bintan Juara Menuju Masyarakat yang Maju, Berdaya Saing, Inovatif, dan Sejahtera’,” ujar Roby.

Visi tersebut diterjemahkan ke dalam empat misi utama, yaitu:

1. Pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul,
2. Penguatan daya saing ekonomi kepulauan,
3. Percepatan pemerataan infrastruktur yang berwawasan lingkungan,
4. Reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati Roby juga menekankan pentingnya penyelarasan visi dan arah pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten, agar kontribusi Kabupaten Bintan terhadap target RPJMN 2025–2029 dan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau dapat tercapai secara maksimal.

Ia juga menginstruksikan agar Perda RPJMD yang baru disahkan segera disempurnakan sesuai hasil persetujuan bersama, kemudian dikirimkan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai hasil evaluasi tersebut.

“Mari kita laksanakan pembangunan ini bersama-sama dan memberikan yang terbaik untuk daerah kita tercinta,” tutupnya, sambil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan daerah.

Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Bintan lima tahun ke depan. Hal ini menandai komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mengarahkan kebijakan pembangunan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Bintan Hj. Fiven Sumanti turut menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dan komitmen antara eksekutif dan legislatif selama proses penyusunan RPJMD 2025–2029.

“RPJMD ini adalah pedoman kita bersama untuk lima tahun ke depan. Kami berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Bintan,” pungkasnya.

Editor: Agung