
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta Selatan. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan suap proyek peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya penyegelan dan penggeledahan, meski tidak merinci ruangan yang diperiksa. Tindakan ini merupakan lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Koltim Abd Azis (ABZ) dan sejumlah pihak.
OTT yang berlangsung 7–8 Agustus 2025 dilakukan di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta. Sebanyak 12 orang diamankan, termasuk pejabat Kemenkes, pihak swasta, serta pejabat daerah Koltim. Dari hasil pemeriksaan, KPK menetapkan lima tersangka: Abd Azis, Andi Lukman Hakim, Ageng Dermanto, Deddy Karnady, dan Arif Rahman.
KPK menduga suap terkait pengaturan lelang dan penunjukan langsung dalam proyek pembangunan RSUD senilai Rp126,3 miliar. Aliran dana diduga mencapai miliaran rupiah, dengan komitmen fee sekitar 8 persen. Sebagian uang disebut digunakan untuk kepentingan pribadi Bupati Koltim.
Saat penangkapan, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai Rp200 juta yang merupakan bagian dari komitmen fee. Penyidikan masih berlanjut, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Editor: Agung