
J5NEWSROOM.COM, Karimun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun Tahun 2025–2029. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Balai Sri Rong, Kantor DPRD Kabupaten Karimun, Senin (11/8/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza, didampingi Wakil Ketua I Satria dan Wakil Ketua II Ady Hermawan. Turut hadir Bupati Karimun Iskandarsyah, Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole, serta seluruh anggota dewan.
Dalam sidang tersebut, anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, M. Firdaus, menyampaikan laporan akhir yang menyatakan bahwa seluruh fraksi di DPRD menyetujui dokumen RPJMD yang diajukan Pemerintah Kabupaten Karimun. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.
Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan bentuk dukungan DPRD terhadap visi dan misi pembangunan daerah. Ia juga menyampaikan bahwa DPRD akan mengawal pelaksanaan RPJMD agar tetap sejalan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.









