Iwan Kurniawan Lukminto Bantah Terlibat Korupsi Kredit Sritex

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto dibawa ke mobil tahanan Kejaksaan Agung pada Rabu malam, 13 Agustus 2025. (Foto: Dok. Puspenkum)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, membantah keras dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi kredit yang tengah disidik Kejaksaan Agung. Iwan menyatakan bahwa penandatanganan dokumen terkait pengajuan fasilitas kredit bukan atas inisiatifnya, melainkan semata-mata perintah dari atasan di perusahaan.

Saat digiring ke mobil tahanan di kawasan Kejaksaan Agung, Rabu malam, Iwan—yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan terborgol—tegas menegaskan: “Saya menandatangani dokumen atas perintah presdir. Saya tidak terlibat.” Namun, ia tidak menjelaskan siapa presdir atau atasannya tersebut.

Kejaksaan Agung menetapkan Iwan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti dugaan peranannya pada dua momentum utama: pengajuan kredit modal kerja dan investasi ke Bank Jateng pada 2019, serta akta perjanjian pencairan kredit ke Bank BJB pada 2020 yang diduga menggunakan invoice fiktif. Penyidik menduga kredit ini dikondisikan agar disetujui oleh direksi bank terkait, termasuk Direktur Utama Bank Jateng.

Kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp1,08 triliun. Nilai tersebut berasal dari kredit bermasalah yang disalurkan melalui Bank DKI (Rp149 miliar), BJB (Rp543 miliar), dan Bank Jateng (Rp395 miliar) . Iwan kini menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba, Kejari Jakarta Selatan, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut

Penyidikan terhadap kasus ini menimbulkan gelombang penetapan tersangka lainnya, termasuk petinggi Sritex dan sejumlah bank BUMN serta daerah. Khususnya, Iwan menjadi tersangka ke-12 dari kelompok tersebut, yang terdiri dari pejabat perusahaan dan bank.Penyidikan masih terus berlanjut, menyasar aliran dana, dokumen fiktif, dan potensi korporasi terlibat kolusi.

Editor: Agung