Zonasi PPDB Bikin Repot Warga Jakarta

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta kembali menuai keluhan dari warga. Beberapa calon siswa yang tinggal dekat dengan sekolah justru gagal diterima karena kriteria zonasi berbasis wilayah RT/RW, bukan jarak fisik, menurut anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz.

Aziz menjelaskan, berbagai aspirasi warga tersampaikan saat rapat kerja bersama Dinas Pendidikan DKI. Banyak orang tua mempertanyakan efektivitas zonasi yang didasarkan pada batas RT atau RW. Padahal, dalam praktiknya, tinggal di ujung RT yang sama bisa membuat calon siswa tidak terakomodasi di sekolah terdekat.

Menurut Aziz, sistem zonasi saat ini menimbulkan kesenjangan, karena meski tempat tinggal calon siswa dekat sekolah, mereka tetap tidak diterima jika wilayah administratifnya berbeda. Ia menyoroti kebutuhan perbaikan agar PPDB lebih adil dan efektif.

Sebagai solusi, Abdul Aziz mengusulkan penggunaan radius maksimal satu kilometer dari sekolah sebagai dasar zonasi, menggantikan pola berbasis RT atau RW. Dengan demikian, calon siswa yang secara geografis dekat bisa memperoleh akses lebih mudah.

Aziz menegaskan, jika daerah zonasi masih mengacu pada pembagian RT/RW, pola ketimpangan dan keluhan warga dikhawatirkan akan terus berulang. Evaluasi besar terhadap sistem zonasi menjadi kebutuhan mendesak agar proses PPDB lebih transparan dan adil.

Editor: Agung