
J5NEWSROOM.COM, Otoritas Anti-Korupsi Arab Saudi (Nazaha) melakukan operasi penangkapan terhadap 30 pegawai pemerintah yang diduga terlibat dalam memfasilitasi pelaksanaan haji ilegal. Mereka dituding membantu warga negara dan penduduk resmi menunaikan ibadah haji tanpa izin dengan melewati pos pemeriksaan keamanan secara ilegal.
Dari jumlah tersebut, 26 orang merupakan pegawai Kementerian Dalam Negeri, dua dari Kementerian Pertahanan, masing-masing satu orang dari Kementerian Urusan Islam, dan satu dari Nazaha. Seluruh pegawai yang terlibat langsung telah diberhentikan sementara dari tugasnya.
Penangkapan ini menjadi bagian dari rangkaian operasi pengamanan musim haji 2025. Pemerintah Arab Saudi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait pelaksanaan haji, termasuk memproses hukum para pelaku yang terlibat.
Selain itu, otoritas keamanan juga telah menggagalkan upaya lebih dari 205 ribu orang tanpa izin yang mencoba menunaikan ibadah haji secara ilegal. Mereka yang melanggar terancam denda hingga 20 ribu riyal, deportasi, serta larangan kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.
Editor: Agung

