Sri Mulyani Dikritik Karena Samakan Pajak dengan Zakat dan Wakaf

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto: RMOL)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memicu kontroversi usai menyatakan bahwa membayar pajak memiliki esensi yang sama dengan menunaikan zakat dan wakaf. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah pada Rabu, 13 Agustus 2025, dan mendapat beragam reaksi dari publik maupun pakar.

Peneliti media dan politik Buni Yani menjadi salah satu yang angkat suara. Ia mengingatkan bahwa pajak dan zakat adalah dua konsep berbeda yang tidak bisa disamakan, baik dari segi hukum maupun teologi. Buni juga menyarankan agar Sri Mulyani lebih belajar dan berdiskusi dengan ulama agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

Tak hanya kritikan dari kalangan akademisi, sejumlah pihak agama turut memberi masukan. Mereka menekankan bahwa zakat memiliki landasan fundamental dalam syariat Islam, sedangkan pajak adalah kontribusi wajib negara berdasarkan regulasi modern—keduanya memiliki tujuan sosial, tapi bersumber dari konteks yang berbeda.

Respons atas pernyataan Sri Mulyani ini menunjukkan betapa pentingnya ketelitian dalam menyampaikan pesan kebijakan yang melibatkan nilai agama. Kesalahan terminologi bisa menimbulkan salah kaprah dan reaksi publik yang meluas.

Editor: Agung