Kasus Laka Kerja di Batam Renggut 8 Nyawa, Gubernur Kepri Perintahkan Pengawasan Diperketat

Ilustrasi kecelakaan kerja di perusahaan Batam. (Foto: Net)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Dalam kurun dua bulan terakhir, delapan pekerja di Batam meregang nyawa akibat kecelakaan kerja di sektor konstruksi hingga galangan kapal. Rentetan insiden maut ini menjadi peringatan keras atas lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.

Data mencatat sedikitnya lima kecelakaan besar terjadi sejak Juni hingga Agustus 2025. Mulai dari jatuh dari ketinggian, kebakaran kapal tanker, hingga tersengat listrik di area kerja, seluruh peristiwa tersebut menegaskan masih tingginya risiko kerja di Batam.

Rangkaian tragedi bermula pada 16 Juni, ketika seorang pekerja vendor PT BBJMU, J (27), tewas terjatuh saat memperbaiki kontainer di PT Batamindo Service Sinindo, Mukakuning. Sehari berselang, H (52), buruh bangunan, meninggal dunia akibat jatuh dari lantai tujuh proyek ruko Palm Spring, Batam Center.

Kecelakaan paling mematikan terjadi 24 Juni di PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batu Aji, ketika kebakaran kapal tanker CPO Federal II menewaskan empat pekerja dan melukai lima lainnya. Tragedi berlanjut pada 5 Agustus, saat operator forklift SST (31) tertimpa plat besi di PT Sumber Samudra Makmur, Batu Ampar.

Dua hari kemudian, MRM (21) ditemukan tewas dengan mesin gerinda menempel di tubuhnya, diduga akibat tersengat listrik saat menghaluskan tangki kapal di PT Marine Shipyard, Tanjunguncang.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan perusahaan tidak boleh menganggap remeh keselamatan pekerja. “K3 kita akan kita intenskan. Perusahaan wajib memenuhi kewajibannya. Kampanye keselamatan kerja harus dilakukan, dan pengusaha jangan anggap itu hal biasa,” tegas Ansar, Sabtu (16/8/2025).

Ansar menambahkan, Pemprov Kepri akan menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja untuk memperketat pengawasan di lapangan. “Itu harus menjadi atensi penting bagi mereka. Kalau ada perusahaan yang abai, tentu akan kita evaluasi,” ujarnya.

Sejumlah pihak menilai, maraknya kecelakaan kerja mencerminkan masih lemahnya penerapan standar K3, baik dari sisi perusahaan maupun pengawasan pemerintah. Dengan skala industri Batam yang terus berkembang, keselamatan pekerja semestinya menjadi investasi utama, bukan formalitas administratif.

Ansar menegaskan pihaknya akan segera membahas langkah strategis memperkuat aturan K3. “Nanti saya rapatkan. Kita tidak ingin lagi mendengar ada korban jiwa berjatuhan hanya karena kelalaian,” pungkasnya.

Editor: Agung