Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan 264 WNI Rentan dari Malaysia

Para WNI yang difasilitas Kemlu dari Depo Tahanan Imigrasi/Detensi Imigrasi di Semenanjung Malaysia pada Kamis (14/8/2025). (Foto: Kemlu)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri memfasilitasi kepulangan sebanyak 264 Warga Negara Indonesia (WNI) dari pusat detensi imigrasi di Semenanjung Malaysia, Kamis (14/8/2025). Seluruh WNI yang dipulangkan tergolong dalam kelompok rentan.

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Kemlu menyebutkan bahwa para WNI tersebut terdiri atas 146 laki-laki, 100 perempuan, 8 anak laki-laki, dan 10 anak perempuan. Mereka termasuk kategori rentan, seperti WNI yang tengah sakit, ibu hamil, ibu dengan anak, anak di bawah umur, serta lansia.

“Pemulangan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan maksimal bagi WNI, terutama mereka yang termasuk kelompok rentan,” tulis Kemlu.

Proses repatriasi dilakukan melalui tujuh kloter penerbangan. Tiga di antaranya mendarat di Bandara Internasional Kualanamu (Sumatera Utara), tiga lainnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Banten), dan satu kloter di Bandara Internasional Lombok (Nusa Tenggara Barat).

Setibanya di Indonesia, para WNI diterima dan didampingi oleh tim lintas kementerian/lembaga. Koordinasi dilakukan oleh Kemenko Polhukam bersama BP2MI, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan, serta pemerintah daerah asal masing-masing WNI.

Sejumlah WNI menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan pemerintah. “Kami berterima kasih kepada Kementerian Luar Negeri dan seluruh pihak yang telah membantu kami pulang, terutama menjelang Hari Kemerdekaan,” ujar salah satu WNI setibanya di Kualanamu.

Kemlu turut mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan dan hukum di negara tujuan saat bekerja di luar negeri. “Kepatuhan terhadap hukum setempat merupakan kunci utama dalam melindungi diri,” tegas pernyataan tersebut.

Editor: Agung