DPR dan DPD Kebut Bahas Dimensi RUU Haji di Akhir Pekan

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (Foto: YouTube DPR)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Komisi VIII DPR RI bersama DPD RI mengadakan rapat maraton pada Sabtu, 23 Agustus 2025, untuk membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU Perubahan Ketiga atas UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Agenda ini digelar secara tertutup karena akan menyentuh isu-isu krusial dan teknis yang memerlukan pemahaman mendalam.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa percepatan ini dilakukan karena keterbatasan waktu—proses haji di Arab Saudi sudah dimulai—dan adanya ultimatum yang mengharuskan pemerintah memastikan area jamaah di Arafah sebelum tenggat 23 Agustus.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah dari sejumlah kementerian penting, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kemenhub, dan Kemenkes, demi menyelaraskan perspektif teknis dan regulasi. DPD menyampaikan catatan penting, seperti perlunya penguatan kelembagaan BPH agar setara dengan Kementerian Haji, serta dorongan transparansi dalam pembagian kuota haji melalui dashboard publik.

Anggota Komisi VIII lainnya, Achmad, mengungkapkan bahwa diskusi intensif ini akan terus dipacu hingga ke tahap paripurna. DPR menargetkan RUU Haji dapat disahkan paling lambat pada 26 Agustus 2025, sehingga tidak mengganggu jalannya ibadah haji tahun ini.

Editor: Agung