Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Bea Cukai Rp334,3 Triliun di 2026

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan target penerimaan negara dari sektor bea dan cukai mencapai Rp334,3 triliun dalam RAPBN 2026. Angka ini mencerminkan kenaikan sekitar 7–11 persen dibanding target tahun sebelumnya, sekaligus menjadi salah satu penopang utama target pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun.

Sri Mulyani mengakui bahwa target tersebut tergolong tinggi. Untuk mencapainya, pemerintah akan mengandalkan penerimaan dari cukai tembakau sekaligus mengeksplorasi obyek pajak baru—strategi yang dikenal sebagai ekstensifikasi barang kena cukai. Selain itu, bea masuk juga akan diperketat mengikuti perubahan pola perdagangan global, termasuk penyesuaian tarif bea masuk dan bea keluar guna mendukung hilirisasi produk domestik.

Menjemput peluang tambahan pendapatan, pemerintahan juga memperkuat penegakan hukum untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, seperti barang tembakau dan lainnya. Upaya ini penting untuk mengatasi ancaman penyelundupan yang bisa menggerus realisasi penerimaan.

Editor: Agung