
LAPORAN: Rusydy
JNEWSROOM.COM, Bintan – Praktik prostitusi online di wilayah Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, menuai keresahan warga. Kegiatan tersebut diduga dilakukan secara terbuka melalui aplikasi pesan singkat, seperti MiChat, dan berlangsung di sejumlah penginapan di kawasan tersebut.
Seorang warga setempat, Asri, menyebut bahwa wanita maupun waria yang terlibat dalam praktik ini biasanya menawarkan jasanya secara daring, kemudian mengarahkan pelanggan untuk bertemu di penginapan tertentu. Salah satu lokasi yang disebut adalah Hotel Lengkuas di Kelurahan Gunung Lengkuas.
“Melalui MiChat, mereka menawarkan diri, lalu pelanggan diarahkan ke penginapan, contohnya Hotel Lengkuas,” ujar Asri, Selasa (26/8/2025).
Hasil penelusuran menunjukkan, tidak hanya satu penginapan yang digunakan. Beberapa tempat lain seperti Wisma Rahmat, Nusantara, dan Nusantara 2 juga diduga menjadi lokasi praktik serupa.
Menanggapi hal ini, Camat Bintan Timur, Indra Gunawan, mengaku pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan instansi terkait sebelumnya telah melakukan peninjauan ke lapangan. Namun, ia belum menjelaskan langkah konkret yang akan diambil.
“Nanti akan kita tinjau kembali, dan akan kita sampaikan informasinya,” kata Indra saat dikonfirmasi.
Saat ditanya mengenai upaya selanjutnya, Indra menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pendataan. Ia tidak menjelaskan lebih jauh apakah akan ada tindakan langsung terhadap penginapan yang diduga terlibat.
“Nanti kita tinjau dan kita data,” ujarnya singkat.
Warga berharap ada tindakan lebih tegas dari pemerintah setempat untuk menertibkan praktik ilegal yang dinilai meresahkan tersebut.
Editor: Agung

