Japfa Dorong Peternak Lokal Ekspor Ayam ke Singapura

Pengiriman ayam ke negeri jiran, Singapura. (Foto: Devi/BATAMTODAY.COM)

J5NEWSROOM.COM , Tanjungpinang – PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan ekspor ayam ke Singapura, namun tetap mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam negeri, khususnya di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan Japfa, Anwar Tandiono atau yang akrab disapa Acai, Rabu (27/8/2025).

Menurut Acai, ekspor ayam ke Singapura saat ini masih bersifat terbatas karena kapasitas produksi yang belum sepenuhnya stabil. Tahun ini, Japfa masih menghadapi kekurangan sekitar 28.500 ekor ayam untuk memenuhi permintaan ekspor.

“Harapan kami ke depan, ekspor bisa berjalan lebih rutin sebagai bentuk kerja sama antara Indonesia dan Singapura. Saat ini harga ayam ekspor sekitar 2,6 dolar Singapura per kilogram, atau setara Rp25 ribu per kilo, belum termasuk biaya pemotongan dan transportasi,” ujar Acai.

Sejauh ini, Japfa telah enam kali mengekspor ayam ke Singapura dengan berat rata-rata antara 1,8 hingga 2 kilogram per ekor. Namun, jumlah ekspor tersebut sengaja dibatasi untuk menjaga ketersediaan ayam di pasar lokal.

“Kami tetap memprioritaskan kebutuhan masyarakat dalam negeri, sesuai arahan Bapak Gubernur dan Bapak Bupati. Ketahanan pangan di Kepulauan Riau harus tetap terjaga,” tegasnya.

Japfa saat ini memproduksi sekitar 400 ribu ekor ayam per bulan. Ke depan, perusahaan menargetkan peningkatan produksi menjadi 600 ribu hingga 800 ribu ekor per bulan. Dengan stabilnya produksi, Japfa optimistis ekspor bisa dilakukan secara rutin dua hingga empat kali setiap bulan.

Selain menjaga pasokan, perusahaan juga mengantisipasi potensi kelebihan produksi yang dapat membuat harga ayam turun dan merugikan peternak lokal. Untuk itu, Japfa memperkuat pola kemitraan dengan peternak daerah agar keseimbangan pasokan dan permintaan tetap terjaga.

Dukungan dari pemerintah juga menjadi faktor penting dalam kelancaran ekspor. Drh. Berri dari dinas terkait menegaskan bahwa setiap ayam yang akan dikirim telah melalui pemeriksaan kesehatan hewan dan dinyatakan bebas dari penyakit.

“Kami memfasilitasi proses ekspor ini, termasuk penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Pemeriksaan sudah dilakukan oleh dokter hewan, hasilnya semua sehat. Dokumen ini kemudian menjadi dasar bagi pihak karantina untuk menerbitkan izin resmi agar ayam dapat dikirim ke luar wilayah,” jelasnya.

Proses ekspor melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk karantina, yang memastikan produk ayam memenuhi standar kesehatan dan keamanan sesuai persyaratan negara tujuan.

Editor: Agung