
J5NEWSROOM.COM, Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon Dewan Pengawas untuk dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat, yakni Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tuah Karimun dan Perumda Bumi Berazam Jaya. Perpanjangan dilakukan menyusul belum terpenuhinya jumlah pelamar minimal sesuai ketentuan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidy, menyampaikan bahwa perpanjangan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 810/3624/EKON-SETDA/2025, tertanggal 29 Agustus 2025. Periode pendaftaran tambahan dijadwalkan berlangsung hingga 4 September 2025 mendatang.
“Sejak dibuka pada 7 Agustus hingga penutupan awal pada 28 Agustus 2025, jumlah pelamar untuk jabatan Dewan Pengawas belum mencapai syarat minimal tiga orang,” ujar Djunaidy, Jumat (29/8/2025).
Ia menjelaskan, hingga masa pendaftaran berakhir, baru satu orang yang mendaftar untuk posisi Dewan Pengawas di Perumda BPR Tuah Karimun. Sementara itu, untuk Perumda Bumi Berazam Jaya tercatat dua pelamar. Kondisi ini membuat proses seleksi belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Berbeda halnya dengan posisi Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun, yang dalam periode pendaftaran yang sama telah diikuti enam pelamar. Menurut Djunaidy, jumlah tersebut telah memenuhi ketentuan dan akan segera masuk tahap seleksi administrasi.
“Enam pelamar calon Direktur akan menjalani seleksi administrasi terlebih dahulu oleh panitia. Hasil seleksi akan diumumkan serentak bersama pengumuman hasil administrasi calon Dewan Pengawas setelah masa perpanjangan berakhir,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap perpanjangan waktu ini dapat memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam proses seleksi jabatan strategis di lingkungan BUMD Karimun.
Editor Agung

