NasDem, PAN, dan Golkar Serentak Nonaktifkan Anggota DPR Akibat Kontroversi Tunjangan

Kolase Foto Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Tiga partai politik koalisi pemerintah—NasDem, PAN, dan Golkar—menonaktifkan sejumlah anggotanya sebagai respons atas pernyataan yang memicu kemarahan publik. Keputusan ini dinyatakan melalui siaran pers masing-masing partai dan berlaku efektif mulai 1 September 2025.

Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach setelah pernyataan mereka dianggap menyinggung aspirasi rakyat. PAN mengikuti langkah tersebut dengan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, sedangkan Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, karena statement kontroversial soal tunjangan anggota DPR.

Presiden Prabowo Subianto menyambut langkah tegas ini dan menegaskan bahwa ketua umum partai telah mengambil keputusan berdasarkan dinamika masyarakat. Langkah ini bertujuan menjaga integritas parlemen dan menunjukkan komitmen terhadap aspirasi rakyat.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan bahwa penonaktifan anggota DPR merupakan upaya penting untuk menjaga marwah lembaga legislatif. Status nonaktif ini berarti anggota yang bersangkutan tidak lagi berhak menerima fasilitas dan tunjangan dari DPR, serta tidak dapat menjalankan tugas resmi selama masa penonaktifan.

Editor: Agunng