
J5NEWSROOM.COM, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tetap memastikan belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tetap mengalir meski terjadi penyesuaian anggaran. Hal ini disampaikan sebagai bagian dari upaya redistribusi dan pemerataan pembangunan agar manfaatnya tetap dirasakan di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam RAPBN 2026, alokasi TKDD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun. Dana ini nantinya digunakan untuk berbagai kebutuhan penting, termasuk gaji aparatur, operasional pemerintahan, layanan pendidikan dan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur publik seperti sekolah dan puskesmas.
Alokasi per kapita juga mengalami variasi antarwilayah, mencerminkan karakteristik dan kebutuhan lokal. Misalnya, Maluku-Papua menerima alokasi tertinggi hingga Rp12,5 juta per jiwa, sedangkan daerah seperti Jawa menerima sekitar Rp5,1 juta. Dana tersebut diharapkan dapat mendukung program prioritas publik seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan layanan kesehatan gratis.
Sri Mulyani menegaskan bahwa meskipun terjadi pengurangan TKDD, manfaat anggaran tetap sampai ke masyarakat daerah melalui belanja kementerian/lembaga. Dengan mekanisme semacam ini, pemerintah berupaya menjaga ketahanan fiskal sekaligus keberlanjutan pelayanan publik hingga ke pelosok tanah air.
Editor: Agung

