KPK Periksa Belasan Saksi Dalami Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Yayasan Satori

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam investigasi kasus dugaan korupsi dana CSR dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan yang mengalir ke yayasan milik anggota Komisi XI DPR, Satori. Puluhan saksi telah diperiksa untuk mengungkap aliran dana tersebut.

Sebanyak 12 saksi telah diperiksa di Polres Cirebon Kota, termasuk staf administrasi, tenaga ahli, pengurus yayasan, guru, hingga pegawai Bank BJB cabang Sumber Cirebon. Mereka ditanyai seputar proses pencairan, penggunaan, dan pelaporan dana sosial yang diduga disalurkan ke yayasan milik tersangka.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka atas kasus ini, menyusul dugaan penyalahgunaan dana sebesar puluhan miliar rupiah dan indikasi tindak pidana pencucian uang. Sementara itu, penyidik juga menyita 15 unit mobil milik Satori dari berbagai lokasi sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara.

Kasus ini bermula dari kesepakatan program sosial antara Komisi XI DPR dengan Bank Indonesia dan OJK, yang kemudian mengarahkan sejumlah dana bantuan melalui yayasan milik anggota DPR. Namun, hingga kini, KPK menduga sebagian dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak sesuai dengan kegiatan sosial yang diproyeksikan dalam proposal.

Editor: Agung