Polri Harus Utamakan Usut Penjarahan, Bukan Fokus ke Penangkapan Delpedro

Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman (Foto: Dok. DPR RI)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menyayangkan langkah Polri yang menangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dalam situasi demonstrasi akhir Agustus 2025. Ia menilai fokus semestinya diberikan pada pengusutan kasus penjarahan fasilitas publik dan rumah warga, bukan terhadap aktivis yang dianggap hanya menjalankan hak menyampaikan pendapat.

Benny menyoroti bahwa mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi tidak selayaknya dikategorikan sebagai hasutan. Ia mencontohkan situasi hipotetis di mana dirinya mengajak untuk berdemo secara damai: “Kalau saya ajak ‘eh datang kita demonstrasi di depan kantor polisi atau kejaksaan’, apa salah?” Pendekatan represif justru dinilai mencederai prinsip demokrasi dan hak konstitusional warga negara.

Menurut dia, penjarahan merupakan tindakan kriminal nyata yang merugikan warga dan merusak fasilitas umum—kasus tersebut seharusnya menjadi prioritas Polri. Ia pun mengkritik tindakan aparat yang dianggap abai terhadap keamanan masyarakat dan menambah citra buruk institusi hukum.

Benny menegaskan bahwa negara gagal hadir saat rakyat butuh perlindungan. Ia mendesak agar Polri membuka pemicu penjarahan secara transparan dan menegakkan hukum secara adil, tanpa mengabaikan hak kebebasan berekspresi rakyat.

Editor: Agung