Prancis Mendesak AS Batalkan Larangan Visa untuk Pejabat Palestina

Presiden Prancis Emmanuel Macron. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa keputusan Amerika Serikat yang melarang pemberian visa kepada pejabat Palestina untuk menghadiri Sidang Umum PBB adalah “tidak dapat diterima”. Ia mendesak agar kebijakan tersebut segera dibatalkan dan agar representasi Palestina dijamin sesuai dengan Perjanjian Tuan Rumah (Host Country Agreement).

Macron menyampaikan hal ini dalam sebuah unggahan media sosial setelah berdiskusi dengan Pangeran Mahkota Arab Saudi. Keduanya akan memimpin konferensi tentang solusi dua negara yang akan digelar di New York pada 22 September, sehari sebelum Sidang Umum PBB dimulai.

Pernyataan serupa juga muncul dari Uni Eropa, yang menekankan kesepakatan internasional soal akses delegasi ke PBB dan menilai larangan visa tersebut melanggar hukum internasional. EU menyampaikan seruan agar Washington mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut demi kelangsungan diplomasi global.

Langkah ini mencuat saat sejumlah negara, termasuk Prancis, Canada, Australia, dan UK, menyatakan niat mereka untuk mengakui status negara Palestina. Penolakan akses resmi menuju forum internasional dianggap berpotensi menghambat upaya diplomatik yang telah diperjuangkan secara luas dunia.

Editor: Agung