
J5NEWSROOM.COM, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menandatangani sebuah perintah eksekutif yang memungkinkan penggunaan gelar alternatif bagi Departemen Pertahanan—sebagai “Departemen Perang”—dan gelar untuk pimpinan seperti “Sekretaris Perang” dalam komunikasi resmi, acara seremonial, serta dokumen tidak resmi di lingkup eksekutif.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk menegaskan citra yang lebih agresif terhadap kekuatan militer AS. Trump menyampaikan bahwa nama baru mencerminkan sikap “menang” dan mengikis kesan “defensif” yang menurutnya melekat pada istilah “Pertahanan”. Menurutnya, perubahan nama bukan sekadar simbol, melainkan bentuk penegasan komitmen terhadap kekuatan militer.
Sementara itu, Menteri Pertahanan saat ini, Pete Hegseth—yang kini juga menggunakan gelar jabatan “Sekretaris Perang”—menyambut perubahan ini sebagai restorasi filosofi pejabat militer yang sanggup menyerang bukan hanya bertahan. Menurutnya, perubahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan pemulihan semangat militer yang tegas dan pragmatis.
Meski demikian, perubahan nama resmi tidak bisa dilakukan hanya dengan dekret eksekutif. Berdasarkan hukum, hanya Kongres AS yang dapat mengesahkan perubahan nama departemen secara formal. Beberapa politisi Partai Republik telah memperkenalkan rancangan undang-undang untuk mendukung proses legislasi tersebut.
Perubahan ini menuai kritik terkait biaya besar yang kemungkinan dibutuhkan untuk memperbarui nama di berbagai fasilitas dan dokumen militer. Selain itu, sejumlah pengamat mempertanyakan efektivitas strategis dari perubahan simbolis tersebut, menilai bahwa inisiatif ini lebih bersifat estetis ketimbang berdampak substantif terhadap kebijakan pertahanan nasional.
Editor: Agung

