Jimly Asshiddiqie Tegaskan Pesan Moral di Tengah Kasus Nadiem: Jangan Som—Ketika Berkuasa

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (4/9/2025). (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menyikapi penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook dengan memberi pesan moral yang tegas kepada para pejabat. Menurutnya, kekuasaan harus dijalankan dengan rendah hati dan penuh tanggung jawab, tanpa kesombongan.

Jimly menekankan pentingnya kesadaran bahwa kekuasaan bersifat siklus dan terbatas. Ia menyampaikan bahwa mereka yang menolak kritik atau tidak mau memperbaiki diri saat berkuasa akan menghadapi konsekuensi ketika lengser—berdampingan dengan contoh kasus yang kini menimpa Nadiem.

Dalam pandangannya, selama lima tahun menjabat sebagai Menteri Pendidikan, kebijakan yang diteken Nadiem justru memperparah kondisi birokrasi, karena lebih banyak melibatkan pihak eksternal dan melemahkan mekanisme kerja internal. Hal ini dinilai mencerminkan ketidakmampuan mendengar masukan serta kurangnya profesionalisme dalam memimpin lembaga pemerintahan.

Jimly mengimbau agar masyarakat tidak terjebak narasi politis atau spekulasi yang hanya mengandalkan “kira-kira”. Ia ingin publik memahami bahwa proses hukum ini harus dijalankan secara objektif. Ia memandang penetapan tersangka sebagai langkah yang berlandaskan pada bukti dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Jika Nadiem merasa tidak bersalah, Jimly menyarankan agar pembelaannya dilakukan melalui jalur persidangan yang transparan. Ia yakin akan ada kejelasan ketika perkara disidangkan secara terbuka dan adil, sekaligus menegaskan pentingnya memisahkan aspek politik dari proses hukum.

Editor: Agung