Keponakan Prabowo Mundur dari DPR RI, Gerindra Segera Proses Administratif

Keponakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Foto: Gerindra

J5NEWSROOM.COM, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Presiden Prabowo Subianto yang juga menjabat wakil ketua umum Partai Gerindra dan anggota Komisi VII DPR, menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024-2029. Keputusan itu diumumkannya setelah video unggahannya di media sosial menuai kontroversi karena dianggap menyakiti perasaan sebagian masyarakat.

Dalam video tersebut, ia mengajak generasi muda untuk tidak bergantung pada pekerjaan pemerintah, melainkan mengembangkan wirausaha. Namun, kata-katanya itu kemudian dianggap insensitive oleh beberapa pihak yang merasa situasi ekonomi mereka belum memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sasaran kritik terhadapnya makin memuncak sehingga ia mengambil langkah mundur.

Partai Gerindra merespons pengunduran diri ini dengan langkah prosedural: sekretaris fraksi menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut akan diproses sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Sementara menunggu proses tersebut selesai, Rahayu secara resmi dinonaktifkan dari keanggotaannya di DPR oleh Fraksi Gerindra.

Gerindra menyatakan menghormati keputusan Rahayu dan tetap berkomitmen menjalankan mekanisme kelembagaan secara transparan dan patuh aturan. Fraksi juga menyebut akan berkoordinasi dengan DPP Partai Gerindra untuk langkah-selanjutnya dalam menyelesaikan proses administratif.

Meskipun sudah menyatakan mundur, Rahayu Saraswati masih memiliki satu tugas akhir di parlemen, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan di Komisi VII DPR. Ia berharap bisa menyelesaikan tugas tersebut sebelum mundur sepenuhnya agar tidak meninggalkan pekerjaan yang belum tuntas.

Editor: Agung