
J5NEWSROOM.COM, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada RAPBN 2026 sebagai respons terhadap keluhan-keluhan akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sangat tinggi di sejumlah daerah.
Ia menjelaskan bahwa beberapa pemerintah daerah sempat mengeluhkan pemotongan anggaran yang terlalu signifikan, yang memaksa mereka menaikkan tarif PBB agar bisa menutupi kekurangan anggaran. Kondisi ini memicu protes dari masyarakat di beberapa wilayah.
Purbaya menyebut bahwa kenaikan jatah TKD ini akan dibahas dengan Komisi XI DPR agar ada pelonggaran transfer ke daerah. Tujuannya agar situasi politik dan sosial tetap stabil, terutama di daerah-daerah yang terkena dampak PBB yang melonjak drastis.
Dalam dokumen Nota Keuangan serta RAPBN 2026, angka awal TKD yang dipatok adalah sekitar Rp 650 triliun. Angka ini lebih rendah dibanding outlook tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 860 triliun, sehingga perlu penyesuaian agar daerah tidak mengalami defisit.
Purbaya belum menyebutkan berapa besar kenaikan TKD yang akan diajukan. Ia menyampaikan bahwa angka pastinya masih dalam kajian dan akan ditentukan bersama DPR. Pemerintah menekankan pentingnya menjaga keadilan fiskal antara pusat dan daerah sehingga pelayanan publik di daerah tetap terjaga.
Editor: Agung

