Ketua DPRD Batam Spill Gaji Rp 39 Juta dan Tunjangan Rp 32,57 Miliar

Alokasi Anggaran DPRD Batam tahun 2025. (Foto: Net)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Sorotan publik terhadap besarnya porsi anggaran anggota legislatif, ikut menyeret nama DPRD Batam. Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, akhirnya buka suara menjelaskan secara detail besaran gaji dan tunjangan yang diterima anggota maupun pimpinan dewan.

Menurut Kamaluddin, seorang anggota DPRD Batam menerima pendapatan sekitar Rp 39 juta per bulan, terdiri dari gaji pokok Rp 6 juta ditambah berbagai tunjangan sebelum dipotong pajak. “Kalau untuk anggota, totalnya sekitar Rp 39 juta. Itu sudah termasuk gaji dan tunjangan,” ujar Kamaluddin, usai rapat konsolidasi dengan mahasiswa di ruang Komisi III, Kamis (11/9/2025).

Sementara unsur pimpinan DPRD justru menerima lebih kecil, yakni sekitar Rp 32 juta per bulan. Hal itu disebabkan mereka tidak lagi memperoleh tunjangan transportasi karena sudah difasilitasi kendaraan dinas.

“Pimpinan tidak dapat tunjangan transportasi karena sudah ada mobil dinas. Jadi yang diterima sekitar Rp 32 juta,” jelasnya.

Kamaluddin menegaskan, besaran gaji dan tunjangan DPRD tidak ditentukan sepihak oleh dewan, melainkan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) berdasarkan kajian konsultan keuangan (appraisal).

“Perumusan gaji dan tunjangan itu harus melalui Perwako. Perwako dibuat berdasarkan Satuan Standar Harga (SSH) yang dihitung konsultan appraisal. Jadi bukan dewan yang menentukan,” tegasnya.

Dokumen resmi Perwako Batam Nomor 26 Tahun 2025 mencatat, total anggaran gaji dan tunjangan DPRD Batam mencapai Rp 32,57 miliar. Rinciannya antara lain:

1. Tunjangan kesejahteraan: Rp 9,64 miliar
2. Tunjangan perumahan: Rp 9,34 miliar
3. Tunjangan transportasi: Rp 7,68 miliar

4. Tunjangan komunikasi intensif: Rp 8,91 miliar
5. Tunjangan reses: Rp 2,31 miliar
6. Tunjangan jabatan: Rp 1,72 miliar

7. Uang representasi: Rp 1,33 miliar

Selain itu, DPRD juga menerima anggaran jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan sebesar Rp 13,61 miliar, yang meliputi jaminan kesehatan Rp 829,79 juta, jaminan kecelakaan kerja Rp 3,19 miliar, serta jaminan kematian Rp 9,59 miliar.

Ada pula pos tambahan berupa uang paket, tunjangan beras, tunjangan keluarga, uang jasa pengabdian, hingga pembebanan PPh pimpinan dan anggota sebesar Rp 1,6 miliar.

Yang menarik, total anggaran DPRD Batam Rp 32,57 miliar jauh lebih besar dibandingkan gaji dan tunjangan kepala daerah serta wakil kepala daerah (KDH/WKDH) yang hanya Rp 4,02 miliar pada tahun yang sama.

Kamaluddin menyebut seluruh proses penganggaran telah melalui mekanisme resmi. “Semua rinciannya ada di Sekretariat Dewan. Dari situ Wali Kota menetapkan Perwako. Konsultan memberikan masukan terkait fasilitas yang layak, mulai dari rumah hingga kendaraan, lalu dituangkan dalam aturan,” ujarnya.

Meski begitu, publik menilai transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi kunci. Besarnya angka tunjangan DPRD menuntut pengawasan ekstra agar wakil rakyat tidak kehilangan kepercayaan masyarakat.

Editor: Agung