
J5NEWSROOM.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi menyayangkan tindakan pendakwah Khalid Zeed Abdullah Basalamah yang mengungkap detail materi penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dalam kanal publik. Menurut KPK, materi tersebut belum waktunya dipublikasikan karena proses penyidikan masih berlangsung.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pernyataan publik Khalid, salah satunya melalui podcast, memuat informasi tentang pengembalian uang ke KPK yang seharusnya masih menjadi bagian rahasia penyidikan. KPK belum selesai menghitung jumlah uang yang dikembalikan maupun memverifikasi teknis bagaimana dana tersebut dikembalikan.
Lebih lanjut, KPK menyebut bahwa detail teknis seperti jumlah, dari mana uang itu berasal, dan apakah hanya dari Khalid sendiri atau melibatkan pihak lain belum dapat dipastikan. Sampai sekarang, lembaga antirasuah menunggu proses verifikasi sebelum mengumumkan aspek-aspek tersebut ke publik.
KPK memastikan bahwa seluruh rangkaian penyidikan sudah mencakup pemeriksaan saksi, penggeledahan di lokasi terkait, penyitaan dokumen penting, catatan keuangan, barang elektronik, dan aset-aset terkait. Semua bukti tersebut nanti akan disajikan dalam konstruksi perkara secara menyeluruh saat pengumuman tersangka.
Meskipun Khalid menyebut sudah mengembalikan sejumlah dana—jumlah yang disebutkan mencapai USD 4.500 per jamaah dari travel yang dikelolanya—KPK belum mengonfirmasi angka tersebut secara resmi. Publik diminta bersabar karena KPK akan mengumumkan temuan lengkapnya dalam waktu dekat ketika status tersangka resmi ditetapkan.
Editor: Agung

