KPK Kerahkan PPATK Lacak Siapa Juru Simpan Uang Kasus Korupsi Kuota Haji

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi menduga ada pihak yang bertindak sebagai juru simpan uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama. Lembaga antirasuah ini kini menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membantu mengidentifikasi aliran dana yang dicurigai tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa mengetahui siapa yang menyimpan uang tersebut sangat penting agar proses tracing bisa dilanjutkan dengan lancar. Ia yakin uang haram tersebut berkumpul di satu titik, dan apabila titik itu jelas, proses penyidikan akan lebih cepat menemukan ujung rantai kejahatannya.

Hingga saat ini, penyidik KPK belum menetapkan tersangka karena masih mencari juru simpan itu. Asep menjelaskan bahwa proses identifikasi belum selesai, termasuk memastikan dari mana uang itu berasal dan ke mana berpindah. Ini menjadi hambatan dalam pengumuman tersangka resmi kasus ini.

Kerja sama dengan PPATK meliputi pemeriksaan transaksi keuangan, termasuk transfer, penggunaan kartu kredit, serta catatan bank seperti penggunaan ATM. KPK berharap data-data tersebut bisa membuka gambaran lengkap soal aktor yang terlibat, sekaligus menghentikan penyalahgunaan dana publik.

Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari KPK untuk menetapkan tersangka begitu identitas juru simpan terkonfirmasi. Kasus ini juga menjadi ujian bagi efektivitas kerja bersama antara lembaga penegak hukum dan pelaporan keuangan, terutama dalam memberantas korupsi di sektor keagamaan.

Editor: Agung