
J5NEWSROOM.COM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa kinerja pembiayaan syariah tercatat positif dengan pertumbuhan lebih dari delapan persen per Juni 2025. Nilai pembiayaan syariah mencapai sekitar Rp 666,04 triliun, lebih baik dibanding kredit bank konvensional yang tumbuh sekitar 7,77 persen.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan di OJK, Indah Iramadhini, mengatakan bahwa OJK menargetkan pertumbuhan pembiayaan syariah berada di kisaran 9 hingga 11 persen dalam jangka waktu mendatang. Target ini didasari pada pertumbuhan intermediasi yang terus meningkat dan momentum positif dari sektor keuangan inti syariah.
Dari sisi permodalan dan kesehatan keuangan, perbankan syariah memperlihatkan kondisi yang cukup stabil. Rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (FDR) berada di kisaran 89,54 persen — angka yang dianggap sehat. Di samping itu, non performing financing (NPF) gros dan neto juga dikendalikan sehingga tidak muncul tekanan besar dari kredit bermasalah.
OJK melihat peluang besar dari kebijakan pembiayaan yang lebih mudah diakses UMKM dan kucuran dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun melalui bank himbara. Indah menilai bahwa dana tersebut bisa sangat membantu meningkatkan pemanfaatan pembiayaan syariah, terlebih jika LDR bank syariah bisa digerakkan mendekati titik optimal sekitar 92 persen.
Dengan kombinasi pertumbuhan yang stabil, target yang jelas, serta dukungan regulasi dan dana, OJK optimistis bahwa sektor pembiayaan syariah dapat menembus pertumbuhan “double digit” dalam waktu dekat. Jika semua faktor pendukung berjalan sesuai rencana, pertumbuhan di kisaran dua digit bukanlah hal yang mustahil.
Editor: Agung

